REMBANG – Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai keluaran 2019 tidak perlu dilegalisasi, jika untuk keperluan penting. Seperti, mendaftar sebagai TNI/Polri, urusan
REMBANG – Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai keluaran 2019 tidak perlu dilegalisasi, jika untuk keperluan penting. Seperti, mendaftar sebagai TNI/Polri, urusan