oleh

Camat Bukit Raya Tinjau Penerapan Prokes di Masjid Paripurna Simpang Tiga

PEKANBARU – Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti, S.STP., M.Si meninjau sekaligus monitoring penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Masjid Paripurna As-Shobirin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Rabu (05/04).

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Sekretaris Camat (Sekcam) Bukit Raya Azhar S.Ip, Lurah Simpang Tiga, Bhabinpotdirga, Ketua LPM Simpang Tiga serta sejumlah RT/RW Setempat.

Camat Bukit Raya Tengku Ardi menyebut, berhubung Kota Pekanbaru kembali memasuki zona merah penyebaran Covid-19, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya jemaah dan pengurus masjid paripurna Kelurahan Simpang Tiga untuk melaksanakan Prokes.

“Pada Kesempatan ini kami menghimbau Kepada Jemaah dan pengurus masjid Paripurna Kelurahan Simpang Tiga, agar untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga  Wali Kota Pekanbaru dan Gubri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Bawah

Menurutnya, dengan melaksanakan Prokes merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ia mengingatkan masyarakat juga tidak boleh abai dalam melaksanakan Prokes di kehidupan sehari-hari.

Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Kota Pekanbaru, Kita harus mengikuti anjuran Pemerintah. Yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan. Dimana ini adalah salah satu cara kita agar tidak tertular Virus Covid-19,” tambah Sekcam Bukit Raya Azhar.

Baca Juga  Disdik Kota Bengkulu Salurkan Rp18 Miliar untuk Anggaran Tunjangan Profesi Guru

Ia berharap agar jemaah dan pengurus masjid paripurna Kelurahan Simpang Tiga ini dapat menjadi contoh bagi masjid yang lainya, khususnya masjid di wilayah Simpang Tiga. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed