SEMARANG – Ketua Tim Sukses Amir Machmud NS untuk Ketua PWI Jateng 2020-2025, Solikun mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan calon Ketua PWI Jateng Gunawan Permadi. Menurut Solikun, sejak pertengahan Agustus 2020 sampai hari ini, Gunawan Permadi sangat aktif dan cenderung agresif mengumpulkan berkas pengajuan kartu anggota PWI Jawa Tengah.

“Sampai saat ini setidaknya tercatat hingga terkumpul 73 berkas, dan yang bersangkutan menyerahkan sendiri berkas itu ke Sekretariat PWI Jawa Tengah pada tanggal 7 September 2020 sebanyak 52 berkas kemudian tanggal 10 September 2020 menyerahkan lagi 21 berkas. “Saya menyimpan bukti itu,” kata Solikun pada jateng.siberindo.co, di Semarang.
Pengurusan berkas pengajuan kartu anggota PWI ini, bersamaan dengan kegiatan PWI Jawa Tengah akan melaksanakan Konferprov pada 18-19 September 2020.
“Ini adalah upaya mobilisasi yang dilakukan pada waktu yang sangat mepet, mengingat Sudara Gunawan Permadi pada tanggal 10 September mendaftar sebagai calon Ketua PWI Jateng. Maka dapat kategorikan yang bersangkutan sengaja memobilisasi dukungan untuk kepentingan pribadi dalam mencalonkan sebagai ketua PWI Jateng,” kata Solikun.
Berdasarkan fakta itu, menurut Solikun, dia telah dengan sengaja tidak menghormati dirinya sendiri mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng, yang seharusnya menjaga martabat dan kehormatan organisasi PWI Jateng.
“Bahkan ada upaya melakukan percobaan maladminitrasi prosedur pengurusan kartu anggota PWI yang diperintahkan pada Peraturan Rumah Tangga PWI Pasal 3 Ayat 8. Terbukti Saudara GP mengirim berkas tersebut langsung ke PWI Pusat tanpa surat pengantar PWI Jateng. Ini dibuktikan dengan kesaksian sejumlah pengurus termasuk PWI Pusat, panitia dan anggota PWI Jateng.
“Fakta ini membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak menghormati dan tidak memiliki tanggung jawab menegakkan martabat organisasi PWI Jateng. Dia justru menabrak sistem yang telah disepakati,” kata Solikun.
Dikatakan, GP juga menyerahkan berkas pengajuan kartu anggota PWI yang tidak memenuhi syarat untuk diproses menjadi anggota biasa.
“Kami punya bukti, bahkan terdapat dokumen palsu berupa surat keterangan atas nama Hendra Septa, wartawan TVRI di Banjarnegara Jawa Tengah. Surat keterangan itu ditandatangani oleh Pemred/Kepala Biro Maulana Fahmi. Setelah dikonfirmasi ke pihak TVRI Jateng nama itu tidak ada,” ujarnya.
“Selama ini, kami dituduh curang, bahkan panitia juga dituduh curang dan berita tentang itu disebarkan oleh orang-orang yang notabenenya bukan anggota PWI Jawa Tengah, dan orang-orang itu di luar Jawa Tengah yang tidak ada kaitannya dengan konferensi PWI Jateng. Selama ini juga kami diam, tetapi saat ini saya harus bicara,” kata Solikun.
Ernano











Komentar