GROBOGAN – Hati-hati bila anak-anak sedang bermain di luar rumah. Pastikan mereka tidak membawa benda-benda berbahaya ata bisa membahayakan. Contohnya kejadian di Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Minggu (4/10).
Anak-anak bermain korek api, kemudian iseng membakar tumpukan jerami di pekarangan rumah Kasmo (55). Akibat anak main korek api ini, tumpukan jerami yang mestinya disiapkan untuk cadangan pakan ternk itu ludes terbakar. Untung tak sampai merembet ke rumah.
Menurut Kasmo, pemilik pekarangan, timbunan jerami ini awalnya akan digunakan untuk cadangan makanan ternak yang dipeliharanya. Tak diduga, seorang anak yang bermain di situ langsung menyulut jerami dengan korek api dan ditinggal lari.
Tak berapa lama, Eka (17), anak korban, keluar dari rumah dan melihat api terus membesar. Ia langsung melaporkannya kepada Siti (24), kakaknya.
Mendapat laporan tersebut, Siti langsung menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan. Dua armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di sekitar lokasi kejadian.
Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun jerami yang seharusnya dipergunakan untuk pakan ternak sebagian hangus terbakar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 500 ribu.

Peristiwa ini juga dilaporkan ke Polsek Grobogan. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menuju ke lokasi kejadian dan membantu petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran dan memeriksa saksi-saksi yang melihat insiden tersebut.
Kapolsek Grobogan Iptu Parji, seperti dikutip suarabaru.id grup siberindo.co mengatakan, penyebab kebakaran ini yaitu anak yang bermain di pekarangan dan menyulut korek pada tumpukan jerami, lalu ditinggal begitu saja. Beruntung api tidak menjalar ke tempat lain dan tidak ada korban jiwa.”
“Kami mengimbau kepada warga agar tetap waspada dengan bahaya kebakaran. Termasuk kepada para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya saat bermain di luar rumah. Pastikan saat keluar rumah, anak-anak tidak membawa barang-barang yang membahayakan, seperti korek api dan sebagainya,” jelas Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin SH MH.
Hana Eswe.










