oleh

Dinkes Muarojambi Laporkan Temuan Rapid Test Non-Standar

SENGETI – Dinas Kesehatan Muarojambi melaporkan temuan pelaksanaan rapid test Covid-19 yang diduga di luar kelaziman ke Polsek Mestong. Warga, terutama penumpang yang memerlukan surat keterangan bebas Covid-19, juga dimbau berhati-hati dalam mendapatkan hasil rapid test.

Laporan bermula setelah dua minibus diminta memutar balik dari pos Tempino karena tidak membawa surat hasil rapid test pada Minggu (2/5/2021). Selanjutnya penumpang kendaraan ini diduga meminta dilakukan rapid test kepada salah satu klinik di Kota Jambi.

Diduga, pemeriksaan dilakukan langsung di atas mobil yang diparkir di depan Puskesmas Mestong. Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin yang mendapat laporan atas temuan ini mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut di luar koordinasi dan pengawasan pihaknya.

Baca Juga  Personel di KPU Blora Reaktif ‘Rapid Test’ tetapi Tak Mau ‘Swab Test’

Karena itu, dia pun langsung meminta laporan dari Kepala Puskemas Mestong. Dari penyelidikan awal, kata dia, ada dugaan pelaksanaan rapid test itu dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan kesempatan.

“Dari konfirmasi dengan Kepala Pukesmas Mestong, rapid test itu tidak ada hubungan dengan kita. Bahkan orang itu melakukan rapid test-nya di tepi jalan di atas mobil Pajero,” ujarnya. Afifudin mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Polsek Mestong untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga  Penumpang Gilimanuk-Ketapang, Naik 375 Persen Jelang Mudik Dilarang

Perwira Pengendali Posko Penyekatan Jambi-Sumsel di Tempino, Sazali mengakui adanya dua minibus yang diperintahkan memutar balik karena semua penumpangnya tak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan penumpang kendaraan itu untuk ke klinik atau lembaga pelayanan kesehatan tertentu untuk rapid test. “Kita di posko ini kan sudah disediakan petugas dari Dinas Kesehatan Muarojambi,” katanya.

Metro Jambi mendapat salinan hasil rapid test oleh salah satu klinik di Kota Jambi itu dan mencoba menghubungi nomor yang tertera pada kop suratnya. Seorang perempuan mengakui bahwa pemeriksaan tidak bisa dilakukan di tempat prakteknya karena kendaraan para penumpang dicegat di pos  Mestong.

Baca Juga  44 Kelurahan Kota Pekanbaru Masuk Zona Merah

Tidak lama seorang pria dengan nada tinggi mengatakan bahwa terhadap penumpang dua minibus itu dilakukan rapid test dengan peralatan lengkap. Dia juga mengakui sempat didatangi pihak-pihak tertentu saat melakukan pemeriksaan di lokasi. (*/cr1)

Sumber: metrojambi.com

News Feed