Kupang- Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerbitkan izin investasi asing untuk memproduksi tanaman cendana
Kupang- Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerbitkan izin investasi asing untuk memproduksi tanaman cendana