oleh

Bergejala Covid-19 Segera Periksa

REMBANG – Masyarakat yang mempunyai indikasi ke arah Covid-19, diminta segera memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat.

Hal itu ditekankan Bupati Rembang Abdul Hafidz, saat ditemui di kediamannya, Kamis (28/1/2021). Menurutnya, setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap I, angka kasus penderita Covid-19 turun cukup signifikan. Pada 15 hari tahap pertama, kasus terkonfirmasi Covid-19 sekitar 200 kasus. Padahal, pada periode yang sama sebelum PPKM mencapai 500-an kasus.

Namun, imbuhnya, justru ada tren peningkatan angka kematian akibat Covid-19. Hal tersebut dipicu dari keterlambatan penanganan, di mana pasien enggan memeriksakan diri dari awal karena Covid masih menakutkan dan dianggap aib.

Untuk itu, bupati mengajak masyarakat Rembang untuk tidak menunggu kondisinya menjadi parah, misalnya mengalami gejala sesak nafas, baru mau masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan. Ditakutkan, ketika kondisi pasien semakin menurun dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga  70 Orang Anggota dan Staf DPRD Jepara Besok akan Jalani Tes Swab

“Makanya saya meminta kepada masyarakat, ketika ada indikasi gejala Covid-19 segera periksa dan masuk rumah sakit, biar penanganan lebih cepat. Jangan menunggu sudah parah, baru masuk rumah sakit,” ungkapnya.

Disampaikan, saat ini kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang diperpanjang hingga Senin (8/2/2021). Untuk kegiatan yang mendatangkan banyak orang, seperti resepsi pernikahan, tidak diperbolehkan.

Baca Juga  Pemkot Segera Salurkan Bantuan Uang Tunai

“Jadi protokol kesehatan ini wajib ditegakkan. Kami mohon yang mau menggelar resepsi pernikahan, jangan dulu,” tandas Hafidz.

Bupati berharap, pandemi di Kabupaten Rembang lekas tuntas dan mengarah ke zona hijau. (*/cr8)

jatengprov.go.id

News Feed