GROBOGAN – Polisi menghentikan lomba burung berkicau di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, dan mengarahkan peserta untuk membubarkan diri. Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin melalui Bhabinkamtibmas Rejosari, Aipda Suhanto menjelaskan, penghentian sekaligus pembubaran lomba burung berkicau tersebut dilakukan pada saat pelaksanaannya, Jumat (16/10/2020).
Saat itu, pelaksanaan lomba dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan dibubarkan petugas pada 15.30 WIB. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan lomba burung berkicau di daerah Rejosari. Kemudian, langsung mengecek ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya dan memang ditemukan adanya warga yang ikut menjadi peserta atau yang menonton lomba tersebut,” jelas Aipda Suhanto, seperti dikutip suarabaru.id grup siberindo.co, Minggu (18/10/2020).
Pihaknya mengungkapkan, penghentian dan pembubaran lomba burung berkicau ini lantaran panitia lomba tidak menyertakan surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Di samping itu, kegiatan tersebut sudah dilakukan tiga kali selama masa pandemi ini.
“Sampai saat ini sudah yang ketiga kalinya. Kita hentikan dan kita bubarkan guna mencegah timbulnya klaster baru akibat lomba berkicau ini,” ungkap Aipda. Suhanto.
Pihaknya mengimbau kepada warga jika hendak melaksanakan kegiatan yang mengundang massa sebaiknya ditunda dulu. Jika memang itu sangat penting, harus menyertakan surat rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19.
“Yang terpenting harus mematuhi protokol kesehatan. Patuhi 3M, mencuci tangan dengan air dan sabun, memakai masker dan menjaga jarak,” imbaunya.
Hana Eswe










