oleh

Puluhan Kendaraan Plat Non Lokal Harus Putar Balik

MUARABUNGO – Sejak pemberlakuan penyekatan arus mudik Lebaran 1442 H pada 6 Mei 2021, lalu lintas kendaraan yang melintasi perbatasan Jambi-Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Riau kian sepi. Setiap hari, belasan kendaraan diadang dan dipaksa memutar balik.

“Tren arus mudik sekarang semakin sepi. Hari ini lima mobil kita minta putar balik. Kemarin sembilan mobil,” ujar Komandan Pos Penyekatan Batas Jambi-Sumbar di Bungo Ipda Charles Sihombing, Minggu (9/5). Pos dibangun di Rantauikil, Kecamatan Jujuhan.

Selama masa penyekatan, aktivitas mudik ditiadakan sama sekali. Hanya orang tertentu yang bisa melintas, antara lain aparat pemerintah untuk tujuan dinas, orang sakit atau orang hamil dan orang yang hendak menjenguk keluarga meninggal dunia.

Namun, mereka tetap diminta dilengkapi dokumen yang disyaratkan. Untuk aparat pemerintah, misalnya, diminta menunjukkan surat tugas resmi dari atasan. Selain itu, mereka pun tetap diwajibkan menunjukkan bukti tes Covid-19 dengan hasil negatif.

Pantauan di Pos Rantauikil, arus kendaraan didominasi plat lokal alias nomor polisi BH. Selain BH, kata Charles, pasti diadang dan diminta menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta. “Pos kita jaga 24 jam dengan 20 petugas. Selain plat BH akan kita tahan,” lanjutnya.

Baca Juga  Bupati Tegal Fokuskan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Charles menilai, masyarakat mulai sadar dan patuh atas larangan yang diberlakukan pemerintah. Semua pemudik  yang dilarang melintas dan diminta untuk putar balik tidak ada yang melakukan perlawanan kepada petugas.

Beberapa kendaraan yang melintas hanya mobil pribadi dan mobil travel kecil yang nekat membawa penumpang. Sejak pemberlakuan penyekatan pemudik, kata dia, sudah 20 kendaraan yang diminta putar balik.

“Semua kendaraan yang kita minta putar balik juga mobil kecil. Semuanya tidak dapat menunjukkan surat keterangan. Bus tidak ada lagi yang lewat,” tuturnya.

Lalu lintas kendaraan yang melintasi Pos Penyekat Perbatasan di batas Jambi-Muba, Sumatera Selatan di Tempino, Kecamatan Mestong, Muarojambi, pada H-4 Idul Fitri juga terpantau sepi. Tak ada bus –hanya beberapa kendaraan pribadi yang terlihat.

Kepala pengamanan di pos tersebut, Ipda Sazeli, mengatakan, terhitung sejak 7 Mei hingga Minggu (9/5), sudah 18 kendaraan pribadi ditolak masuk Jambi dan diminta putar balik karena tak bisa menujukan dokumen lengkap.

Baca Juga  PDI-P Puji KSAD Dudung Terima Dua Penghargaan dari Angkatan Darat Singapura

Walaupun tak ada lagi bus, katanya, personel terus berjaga. Kendaraan pribadi plat luar disetop utuk diperiksa dan harus menunjukkan surat bebas Covid-19 serta surat keterangan keperluan dan tujuan.

Namun, lanjut dia, ada pula kendaraan plat luar yang diketahui juga milik warga Jambi, yang kemudian diperbolehkan melintas. “Kalau bisa menunjukan identitas domisili di Jambi dibolehkan melintas,” pungkasnya.

Dari Sungaipenuh dilaporkan, sudah 17  kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas Pos Penyekatan Perbatasan Sungaipenuh dan Kerinci-Sumatera Barat. Perbatasan dibangun di batas Sungaipenuh-Tapan dan batas Kerinci-Solok Selatan.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintas didominasi oleh plat lokal. Kasatlantas Polres Kerinci Iptu Yudistira mengatakan, kendaraan yang melintas tidak terlalu ramai. “Mungkin masyarakat sudah mengetahui dilarang mudik,” kata Yudistira.

Selain dua pos tersebut, di Muaraemat, Batangmerangin, juga didirikan Posko Operasi Ketupat 2021. Di pos ini, Kapolres Kerinci meminta petugas memeriksa setiap suhu tubuh penumpang kendaraan dari arah Bangko.

Setiap orang yang keluar-masuk wilayah Kerinci diminta menunjukkan hasil rapid test antigen maupun swab PCR dengan hasil negatif. “Apabila tidak bisa menunjukkan hasil swab maupun rapid, agar disuruh balik kanan baik dari arah Kerinci maupun yang menuju Kerinci,” katanya.

Baca Juga  Jalur Tikus Juga diawasi, Dua Pos Penyekatan Mudik Trenggalek Diaktifkan

Sementara di Posko Penyekatan Desa Sungaibadar, Kecamatan Batangasam, Tanjung Jabung Barat sebanyak delapan kendaraan diminta putar balik sejak 6 Mei 2021. Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, para penumpang di kendaraan itu tidak membawa dokumen bebas Covid-19.

Beruntung, kata dia, para sopir dan kenek yang di-rapid tes antigen tidak ada yang positif Covid-19. Meski demikian pihaknya tetap meminta kendaraan tersebut memutar balik arah ke Riau. “Kita kembalikan ke asal, setelah kita rapid antigen,” ujarnya.

Di antara kendaraan tersebut, ada yang tujuan Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu dan Jakarta. Beberapa berupa bus pariwisata dan bus penumpang umum. Lainnya adalah kendaraan minibus. “Delapan mobil ini kedapatan membawa penumpang,” ungkapnya.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik. Menurutnya langkah ini dilakukan untuk pencegahan penyebraran covid 19. “Kita minta agar masyarakat tidak mudik,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: metrojambi.com

News Feed