oleh

Penutupan Area Publik dan Wisata Selama Dua Hari

JAMBI – Untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Jambi, khususnya saat libur hari raya Idul Fitri mendatang, Pemkot Jambi mengambil akan menutup dua area publik maupun tempat wisata yang ada di Kota Jambi. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.

Kedua tempat yang akan ditutup itu, yakni Wisata Danau Sipin dan Tugu Keris Siginjai. Kedua tempat tersebut akan ditutup pada tanggal 15-16, tepatnya hari Sabtu dan Minggu mendatang. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu.

Adapun kawasan wisata Danau Sipin yang akan ditutup, yakni yang berada di belakang kantor Gubernur Provinsi dan rest area panjat tebing. “Kalau sekarang belum ditutup. Tidak hanya ditutup, semua permainan anak-anak dihentikan semua. Termasuk Tugu Keris, kita stop operasional. Tidak boleh ada kerumunan massa pada hari tersebut. Akan ada personel gabungan yang berjaga,” katanya.

Baca Juga  Hafiz Asal Mojokerto Ini Terpilih Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menambahkan, semua pedagang yang berjualan di kawasan Tugu Keris Siginjai sepakat menerima kebijakan tersebut. Memang diakuinya, masih ada beberapa pedagang yang ngotot tetap berjualan.

“Di sana kan sudah ada pos PAM. Kalau memang mereka masih ngotot berjualan pada hari yang dilarang, jangan salah kalau kita ambil tindakan. Sebab ini sudah disepakati, tetap akan kita monitor nanti pada tanggal-tanggal tersebut,” timpalnya.

Kebijakan serupa juga dilakukan Pemkab Muarojambi. Pada rapat yang dilaksanakan Jum’at (07/05/21), Pemkab Muarojambi bersama TNI/Polri serta tokoh masyarakat menyepakati menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Muarojambi.

Baca Juga  Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Papua

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Muarojambi M. Riduwan mengatakan seluruh destinasi wisata di Muarojambi  ditutup, baik selama lebaran, maupun pasca lebaran. Penutupan destinasi wisata ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan, mengingat saat ini Muarojambi terkategori zona merah penyebaran COVID-19.

“Iya, kita mengimbau kepada pemilik atau pengurus destinasi wisata, bahwa selama lebaran dan pasca lebaran ditutup. Ini sesuai hasil rapat kita kemaren yang dipimpin Bupati, dihadiri TNI/Polri dan Forkompimda,” kata Riduwan, Minggu (9/5).

Menurut dia, destinasi wisata tersebut akan dibuka lagi setelah zonanya berubah menjadi kuning atau hijau.  Riduwan mengatakan imbauan ini sudah disampaikan kepada pengurus atau pemilik destinasi wisata di Muarojambi. Mulai dari Jambi Paradise, Wisata Alam Lubuk Napal, kompleks percandian Muara Jambi dan beberapa destinasi wisata lainnya.

Baca Juga  Pemkab Rembang Ajak Masyarakat Sukseskan Program Imunisasi Anak

“Jika tetap nekat membuka tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku dari tim gugus tugas. Imbauan kami sampaikan. Penutupan ini karena kondisional mengingat kita di Muarojambi zona merah penyebaran COVID-19,” katanya.

Sebelumnya Pemkot Sungai Penuh juga sudah mengeluarkan kebijakan menutup seluruh objek wisata yang ada dalam wilayah kota tersebut selama libur lebaran. Tujuannya sama untuk mengantisipasi penyebaran dan penulanan covid-19. (*/cr1)

Sumber: jambione.com

News Feed