PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Dr.H. Idrus, S.Ag., M.Ag didampingi oleh Tenaga Pendamping menghadiri undangan Pembentukan Koperasi Syari’ah Masjid Paripurna Nurul Ibadah Kecamatan Tenayan Raya Beserta Unit Usahanya, di Masjid Nurul Ibadah Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, Senin (4/5).
Pembentukan Koperasi Syari’ah Masjid Paripurna Masjid Nurul Ibadah Beserta Unit Usahanya Kecamatan Tenayan Raya itu dihadiri oleh Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA selaku Ketua Koperasi Syari’ah Tingkat Kota dan juga Ketua Umum MUI Provinsi Riau. Turut hadir juga Kabag Kesra H. Sarbaini, MH, Ketua Umum Masjid Nurul Ibadah Dr. H. Syafriadi, S.H., M.H beserta Jama’ah Masjid Nurul Ibadah.
Pembentukan Koperasi Syari’ah Kecamatan Tenayan Raya beserta Unit Usahanya Momentum yang baik bagi umat dan sekaligus menjadi Percontohan di tingkat Kecamatan se-Kota Pekanbaru.
“Selamat menjalankan ibadah Puasa dan senantiasa kita diberikan kesehatan, amin. Tentunya dalam Pembentukan Koperasi Syari’ah beserta Unit Usaha ini, sesuai himbauan WaliKota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T kita diharuskan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H. Idrus, S.Ag., M.Ag.
Sementara itu, Ilyas Husti juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya Koperasi Syari’ah Masjid Paripurna Nurul Ibadah Kecamatan Tenayan Raya beserta terbentuk Unit Usahanya.
“Semoga ini menjadi rujukan oleh Masjid Paripurna tingkat Kecamatan lainnya,” harapnya. (*/cr1)
Sumber: pekanbaru.go.id










