oleh

Gorontalo Larang Penyelenggaraan Konvoi Pada Malam Takbiran

Gorontalo-  Pemerintah Kabupaten Gorontalo melarang penyelenggaraan konvoi pada malam takbiran guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan bahwa kegiatan bertakbir bersama pada malam terakhir Bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, hanya boleh dilakukan di masjid.

“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri, yakni peniadaan konvoi pada malam takbiran. Takbiran hanya bisa dilakukan di masjid saja,” kata Nelson di Gorontalo, Selasa.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Pemprov Jateng Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Bupati mengatakan bahwa tumbilotohe, tradisi pasang lampu tiga hari menjelang Lebaran, juga hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Festival tumbilotohe ditiadakan, hanya bisa di rumah saja, begitu pun pelaksanaan Hari Raya Ketupat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran serta menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut guna menekan risiko penularan virus corona penyebab COVID-19.

Baca Juga  Ganjar lakukan inspeksi PTM di SMAN 1 Kota Ungaran

Bupati mengingatkan kembali pentingnya disiplin warga dalam menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.

“Selalu menjaga jarak, cuci tangan, dan mengenakan masker. Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka penanganan harus terus dilakukan,” demikian Nelson Pomalingo. (*/cr8)

sumber : antaranews.com

News Feed